Kades Ngadisari ditahan kembali setelah masa penangguhan penahanan selama 10 hari berakhir, demikian dilaporkan pada 7 Agustus 2026. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengambil langkah menahan kembali Kepala Desa Ngadisari dan seorang perangkat desa terkait kasus yang sedang ditangani. Penahanan yang dimulai kembali ini menunjukkan berakhirnya periode penangguhan yang diberlakukan sebelumnya, sehingga status hukum kedua tersangka …








































