Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah untuk mulai memandang upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bentuk investasi, bukan sekadar biaya yang harus ditanggung saat bencana terjadi. Permintaan ini disampaikan dalam rangka mendorong pendekatan yang lebih terencana dan berkelanjutan terhadap pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Bagi Dini, mengubah paradigma penanganan karhutla menjadi investasi berarti menempatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan sebagai langkah strategis jangka panjang yang memiliki manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang konsisten agar upaya tersebut tidak hanya reaktif ketika kebakaran sudah meluas.
Seruan untuk perubahan paradigma
Dini Rahmania menegaskan bahwa penanganan karhutla perlu dipandang lebih luas daripada sekadar tindakan darurat. Ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan alokasi sumber daya, perencanaan, dan program-program yang berorientasi pada pencegahan serta pemulihan berkelanjutan. Menurutnya, pola pikir ini akan membantu mengurangi frekuensi dan dampak kebakaran di masa mendatang.
Dalam pandangan Dini, langkah-langkah pencegahan yang direncanakan dan dianggarkan dengan baik akan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan, memperkecil kebutuhan anggaran darurat, dan meminimalkan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, ia menyerukan agar aspek investasi dimasukkan dalam perumusan kebijakan dan penganggaran terkait karhutla.
Makna investasi dalam konteks karhutla
Permintaan Dini mengajak pembuat kebijakan untuk memaknai investasi secara komprehensif: tidak hanya berbicara soal dana, tetapi juga tentang pembangunan kapasitas, infrastruktur pencegahan, dan program yang dapat mengurangi kerentanan daerah terhadap kebakaran. Pendekatan investasi seharusnya mencakup upaya preventif yang konsisten, peningkatan kapasitas penanganan di tingkat daerah, serta langkah-langkah pemulihan pascabencana.
Dengan memandang penanganan karhutla sebagai investasi, diharapkan pemerintah mampu menyusun prioritas yang jelas dan berkelanjutan, sehingga tindakan pencegahan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Dampak jangka panjang yang menjadi perhatian
Dini Rahmania menyoroti bahwa dampak karhutla tidak hanya bersifat sementara, melainkan dapat memengaruhi aspek kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, perlunya pendekatan yang tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga akar masalah dan kerentanan yang menyebabkan kebakaran berulang.
Pandangan tersebut mendorong perlunya investasi dalam program-program yang bersifat preventif dan rehabilitatif, yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan tingkat kejadian serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Dorongan implementasi kebijakan berkelanjutan
Sejalan dengan seruannya, Dini meminta agar pemerintah menerapkan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam penanganan karhutla. Pendekatan investasi menurutnya harus tercermin dalam perencanaan, penyediaan anggaran, serta monitoring dan evaluasi kebijakan agar hasilnya dapat terlihat secara nyata di lapangan.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara berbagai pihak terkait agar upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan berjalan efektif. Bagi Dini, sinergi antarlevel pemerintahan dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjalankan pendekatan investasi yang diusulkan.
Harapan terhadap pembuat kebijakan
Dini Rahmania berharap gagasan penanganan karhutla sebagai investasi dapat menjadi dasar pertimbangan bagi pembuat kebijakan dalam menyusun program dan anggaran. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak lagi bersifat episodik, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Ia mengajak semua pihak untuk berpikir jangka panjang dan mendukung kebijakan yang menempatkan pencegahan serta pemulihan sebagai prioritas. Menurut Dini, perubahan paradigma ini penting demi mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap risiko kebakaran di masa mendatang.
