Bank Indonesia mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR QRIS 0 persen tersebut diumumkan oleh otoritas moneter pada momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Pengumuman ini menegaskan langkah lanjutan dari otoritas dalam mengatur ekosistem pembayaran digital. Menurut informasi resmi yang dirilis, BI menetapkan tanggal …










































